BUMDesa Kedunga Arta Loka Kedungoleng
Tentang Kami
Deskripsi
BUMDesa KEDUNG ARTA LOKA adalah lembaga usaha berbadan hukum yang berkedudukan di Desa Kedungoleng, Pendirian BUMDesa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa. Berdasarkan Peraturan Desa No. 6 Tahun 2023 tentang pendirian BUMDesa Kedung Arta Loka, Kedungoleng. Organisasi ini dipimpin oleh Pelaksana operasional (Direktur) yang fokus pada pengelolaan Peternakan Kambing dan Pertanian Nanas untuk mendorong ekonomi desa. BUMDesa KEDUNG ARTA LOKA beroperasi secara transparan dan akuntabel di bawah pengawasan BPD dan Penasihat dengan tujuan utama untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa serta kesejahteraan warga melalui pemanfaatan sumber daya alam maupun sumber daya manusia secara optimal.
Visi & Misi
Unit Usaha Aktif
Kepengurusan
Wagyo
Pengawas
Tasir, Sp.Pd.
Penasehat
Akhwiyatul Khotijah
Sekretaris
Muhamad Nur Taufik
Bendahara
Asobani Abdil Ma'ruf
Direktur
Produk BUMDesa / Desa
Belum ada produk yang ditampilkan.
Komoditas Ketahanan Pangan
Belum ada data ketahanan pangan.
Kinerja & Capaian
Pemeringkatan
Reguler
Akumulasi dari laporan dokumen BUMDesa
Ketahanan Pangan
Akumulasi dari laporan dokumen BUMDesa
Kegiatan Dana Bergulir Masyarakat (DBM)
Akumulasi dari laporan dokumen BUMDesa
Transparansi
Mitra
Data mitra kerjasama belum dilengkapi.
Galeri Kegiatan BUMDesa
Galeri kegiatan belum tersedia.
Papan Pengumuman BUMDesa
Belum ada pengumuman dari BUMDesa ini.
Artikel dan Opini BUMDesa
Belum ada artikel dan opini dari BUMDesa ini.